Jokowi Buka Suara Soal Ekspor Pasir Laut, Berulang-ulang Bilang Begini

[ad_1]

presiden-jokowi-resmikan-kantor-fiba-indonesia-jakarta-selasa-1792024-2_169 Jokowi Buka Suara Soal Ekspor Pasir Laut, Berulang-ulang Bilang Begini




Jakarta, Harian – tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah hanya mengekspor produk sedimen laut, bukan pasir laut. Secara khusus, sedimen mengganggu jalur masuk kapal.

Hal ini merespons pemberlakuan Peraturan Pemerintah (G.R.) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimen Laut, serta revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Produk Dilarang Ekspor. Dimana pemerintah kini kembali melanjutkan ekspor produk sedimen laut, termasuk pasir laut.

“Sekali lagi ini bukan pasir laut, yang tersingkap adalah sedimen, sedimen yang mengganggu jalannya kapal. Sekali lagi tidak, kalau di terjemahkan pasir ya beda ya sedimennya beda walaupun kelihatannya juga pasir. Tapi itu menyebalkan. Coba baca di sana, menyebalkan,” kata Jokowi di Gedung Danarex, Selasa (17/9/2024).

Sekadar informasi, pemerintah akhirnya resmi membuka keran ekspor pasir laut dengan menerbitkan dua peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru tentang ekspor. Hal ini merupakan kelanjutan dari keputusan Kementerian Perdagangan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimen di Laut dan usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kedua aturan tersebut merupakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Ekspor. Dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Ekspor. Aturan ini akan mulai berlaku mulai akhir September.

Baca Juga  Apple akan mengembangkan kecerdasan untuk iPhone yang kompatibel pada tahun 2015

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isa Karim dalam keterangan tertulisnya menegaskan: Ekspor pasir laut hanya dapat dilakukan setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Ekspor hasil sedimen laut berupa pasir laut dapat ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Jenis pasir laut yang boleh diekspor diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Laut untuk Ekspor.

Untuk dapat mengekspor pasir laut dimaksud, perlu dipenuhi sejumlah ketentuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024. Ketentuan yang dimaksud antara lain status eksportir terdaftar (ET), izin ekspor (PE), dan laporan surveyor (LS).

Sebelumnya, pemerintah telah melarang total ekspor pasir laut sejak tahun 2003 melalui Keputusan (DC) Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 yang menghentikan sementara ekspor pasir laut. Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno pada 28 Februari 2003, disebutkan alasan larangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

(dce)

Tonton videonya di bawah ini:

PHK Terus Berlanjut Sampai Trump Mengancam Negara-negara untuk Meninggalkan Dolar



Artikel selanjutnya

Potret pejabat dan menteri Jokowi saat menghadiri upacara kelahiran Pancasila


[ad_2]

Post Comment

You May Have Missed


Fatal error: Uncaught Error: Call to undefined function WP_Rocket\Dependencies\RocketLazyload\wpm_apply_filters_typed() in /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Dependencies/RocketLazyload/Image.php:562 Stack trace: #0 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Dependencies/RocketLazyload/Image.php(50): WP_Rocket\Dependencies\RocketLazyload\Image->noscriptEnabled() #1 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Engine/Media/Lazyload/Subscriber.php(343): WP_Rocket\Dependencies\RocketLazyload\Image->lazyloadImages('<!doctype html>...', '<!doctype html>...', false) #2 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-includes/class-wp-hook.php(324): WP_Rocket\Engine\Media\Lazyload\Subscriber->lazyload('<!doctype html>...') #3 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters('<!doctype html>...', Array) #4 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Engine/Optimization/Buffer/Optimization.php(100): apply_filters('rocket_buffer', in /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Dependencies/RocketLazyload/Image.php on line 562