Simak Peraturan PP Nomor 28 Tahun 2024 terbaru tentang Pembatasan Konsumsi Gula
[ad_1]
DUTA PONSEL, Batavia – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada 26 Juli 2024. PP ini diterbitkan untuk menjawab beberapa tantangan kesehatan, salah satunya terkait konten. gulagaram dan lemak (GGL) dalam produk makanan. Aturan ini sangat penting terutama dalam pengobatan penyakit diabetes yang menjadi salah satu penyebab kematian utama di Indonesia dan dunia.
Kedua Kementerian Kesehatandiabetes dan penyakit terkait seperti jantung dan stroke menjadi beban terbesar Jaminan Nasional (JKN).
Ketua Menteri Kedokteran Operasi Diabetes Mellitus dan Gangguan Metabolik, Esti Widiastuti, dalam media Hari Diabetes Sedunia 2023 menjelaskan, pada tahun 2021, biaya tertinggi yang dikeluarkan JKN untuk pengobatan penyakit jantung adalah Rp 8,7 triliun dan stroke. memiliki Rp 2,2 triliun. Menurutnya, konsumsi gula, garam, dan minyak berlebihan merupakan salah satu penyebab utama penyakit diabetes.
Peraturan ini menetapkan batasan maksimum kandungan GGL dalam studi dan standar risiko internasional. 194 ayat 4 menyatakan bahwa pemerintah pusat dapat menerapkan ketentuan undang-undang tersebut dalam hal pengolahan pangan tertentu.
Pasal 195 ayat 1 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, atau mengedarkan pangan olahan, termasuk pangan siap saji, wajib memenuhi batas maksimal kadar gula, garam, dan lemak serta mencantumkan label gizi pada kemasan atau media informasi. .
Pasal 195 ayat 2 mengatur larangan bagi produsen yang melanggar ukuran maksimal GGL untuk tidak melakukan penjualan, promosi, atau sponsorship di tempat, waktu, dan kelompok sasaran tertentu. Selain itu, terdapat pembatasan penjualan pangan olahan yang melebihi batas GGL di wilayah tertentu.
Pasal ini juga melarang penggunaan bahan-bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular. Pelanggar diberikan sanksi, teguran tertulis, denda, penghentian sementara produksi, dan pencabutan izin usaha.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerapan PP ini merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional. “Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang merupakan batu loncatan bagi kita untuk mereformasi dan mengembangkan sistem kesehatan di seluruh penjuru,” ujarnya pada 30 Juli 2024.
Iklan
Namun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala BPOM saat itu Taruna Ikrar mengadakan pertemuan di kantor Kemenkop UKM pada 20 September 2024 untuk membahas implementasi PP sektor UMKM. . Keduanya diamanatkan agar aturan ini tidak membebani pelaku usaha UMKM di sektor makanan siap saji, namun tetap mendukung kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan peraturan ini bertujuan untuk masyarakat yang sehat tanpa membebani UMKM seperti warung makan dan restoran Padang,” jelas Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana dalam bidang teknis, sehingga nantinya dalam menteri tersebut regulasi, UMKM tidak membebani dan sifatnya juga melindungi perusahaan.”
Taruna menjelaskan, BPOM saat ini sedang dalam proses menetapkan peraturan terkait penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024. Aturan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar pelaku usaha di bidang pangan berasal dari kelompok UMKM.
Selain itu, UMKM di wilayah tersebut makanan Pihaknya mempunyai peran penting dalam menyediakan produk pangan yang aman, berkualitas dan bergizi, termasuk produknya tidak terlalu banyak mengandung garam, gula, dan lemak (GGL) kepada masyarakat.
ANTAR
Pilihan Editor: Para ahli menyebut sawah di Kabupaten Merauke cocok untuk ditanami
[ad_2]
Terimakasih
Post Comment