Untuk mencegah perundungan, Menteri Budi akan mengatur jam kerja siswa PPDS
[ad_1]
DUTA PONSEL, Batavia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mencegah perundungan di wilayah tersebut.
Budi mengatakan, penataan jam operasional dilakukan melalui kerja sama formal antara rumah sakit di bawah kementerian dan fasilitas kesehatan. “Ini juga membantu mengontrol jam kerja dokter. Karena dokter ini dulunya bukan pegawai kita, jadi susah mengaturnya,” ujarnya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 14 September 2024.
Jika sudah ada kesepakatan dengan pihak fasilitas kesehatan, maka melalui rumah sakit yang berada di bawah pelayanannya bisa membuat kesepakatan dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan dari rumah sakit tersebut. “Tujuannya ada jumlah waktu yang tetap, kita ada batasan berapa kali kita bekerja dalam seminggu, kalau sore nanti bisa datang lembur, agar tidak ada pekerjaan yang tidak perlu,” ujarnya.
Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan untuk berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan, ketika ditanya, mengatakan ada satu hal yang harus dilakukan agar prosedurnya bisa seragam. “Dulu semuanya terpisah, sekarang semuanya satu, makanya aturannya sama,” ujarnya.
Terkait satwa liar di PPDS, Budi membenarkan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) segera mendeteksi penindakan kasus tersebut. “Bagus Unpad, sudah ketahuan, apalagi langsung dikenai sanksi,” ujarnya.
Ditemui di tempat lain, Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, terkait perundungan di PPDS, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi, namun juga mencari akar permasalahan perilaku yang menyebabkan perilaku tersebut di lingkungan medis.
“Dulu dia tidak punya rencana keuangan. Misalnya kalau kelas saya datang terlambat, sanksinya pasien 10 poin, tapi positif kan? Jadi kita harus mencari penyebabnya dan mencari solusinya. Kita punya untuk mencari solusinya,” ujarnya.
Iklan
Dalam batas tertentu, pihaknya bersama pihak rumah sakit, khususnya dr. Rumah Sakit Umum Pusat (RSHS) Hasan Sadikin Bandung, telah mengidentifikasi permasalahan dan berencana melakukan berbagai hal untuk memberikan insentif kepada peserta PPDS.
“Karena dokter residen bersekolah tapi juga bekerja melayani pasien, yang patut dihargai, mungkin diberi insentif, tidak dapat uang entah dari mana, sedangkan di Hasan Sadikin (RS) harus melakukan pelayanan, makan. dan minum, dan sebagainya,” katanya.
Kemudian beliau mengatakan: Jam operasional dirancang agar lebih efektif, efisien dan manusiawi untuk bekerja atau belajar. “Karena malam ini harus disimpan, besoknya wajib, dan seterusnya. Jadi ini yang kita lakukan, agar bisa kita penuhi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran dan RSHS telah dibentuk sebagai konsultan pasien, pusat pengaduan, dan penyidik dugaan bullying. “Kami juga memberikan pendampingan kepada korban, bahkan perlindungan. Kalau pelaku, meski dilaporkan di sebagian lapangan, akan kami bebaskan yang katanya akan dibunuh.”
Sejauh ini PPDS membeberkan dugaan pelecehan di lingkungan Unpad di dua bidang, yakni bedah saraf dan urologi. Pada kasus bedah saraf sebanyak 10 orang dikenakan sanksi dan satu orang pembaca masih menunggu sanksi yang akan dijatuhkan, sedangkan pada bidang urologi secara umum dilaporkan tujuh orang pelanggar diberi sanksi dengan surat teguran dari pihak fakultas.
Pilihan Editor: Komite Solidaritas Ungkap 4 Kebohongan Menkes di PPDS Undip
[ad_2]
Terimakasih
Post Comment