Kata Jokowi, hipostasis berbeda dengan pasir laut, Susi mengatakan sedimennya sangat besar
[ad_1]
DUTA PONSEL, Batavia – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan kekecewaannya yang besar terhadap keputusan Presiden Joko Widodo yang membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sebelumnya telah dilarang selama 20 tahun. Bahkan setelah penjelasan Jokowi yang menyebut proyek tersebut terbuat dari pasir, bukan pasir laut, sikap Susi tak berubah.
Ekspresinya diungkapkan Susi melalui emoji berukuran besar wajah menitikkan air mata di akun media sosial X miliknya saat rencana tersebut resmi dilaksanakan pada 14 September 2024. Ungkapan kedua yang dilontarkannya berdasarkan artikel pemberitaan DPR untuk menjalankan pemerintahan. . menyelidiki terlebih dahulu sebelum merenovasi ekspor pasir laut.
Artikel tersebut mengutip Ketua Komisi IV DPR Faisol Riza yang menilai pemerintah perlu menguraikan jenis dan sebaran sedimentasi, serta mengkaji dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, eksportir juga selektif dalam memilih. Banyak hal yang bisa dipelajari dan disampaikan kepada masyarakat, kata Faisol.
Pernyataan Faisol ini menyusul pembukaan pintu ekspor pasir laut oleh Kementerian Perdagangan, meski 20 tahun lalu aktivitas tersebut dianggap ilegal. Keran tersebut resmi dibuka melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta menyusul usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan perubahan terhadap kedua Peraturan Menteri Perdagangan tersebut ( Permendag) di bidang ekspor sebagai peraturan turunannya.
Keduanya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang Ekspor dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Menteri tersebut. Peraturan Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Ekspor.
Sebelum keputusan Faisol pada 17 September, Presiden Jokowi membantah pemerintahannya akan kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurut dia, yang diekspor mengakibatkan sedimentasi –sesuai namanya peraturan pemerintah.
“Sekali lagi, itu bukan pasir laut. (Yang dibuka izin ekspornya), sudah terjadi sedimentasi,” kata Jokowi seraya menambahkan, ekspor sedimen itu berbeda dengan pasir laut. Tapi sedimentasinya, katanya.
Sementara itu, Susi yang semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya terkenal sangat tangguh dalam menjaga sumber daya perairan, mengatakan pasir atau sedimen apa pun penting bagi manusia. Setiap pasir atau sedimen di laut disebut sebagai eksportir di wilayah maritim, dan pengangkutan ini sangat penting bagi kehidupan manusia.
Iklan
Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan) meninjau lokasi penangkapan ikan di pemukiman nelayan perairan Sumber Jaya, Bengkulu, Bengkulu, pada Jumat, 15 Februari 2019. Peninjauan tersebut merupakan tempat tinggal tetap. pengaturan di Bengkulu. Antara/David Muharmansyah
Merujuk pada perkataan Faisol – yang disebutnya sebagai wakil rakyat Indonesia yang paling mulia, beliaulah penulisnya, kalaupun pasir atau sedimen akan ditambang, hendaknya digunakan untuk pantai utara Jawa atau daerah lain yang memiliki. terkena pukulan keras. abrasi dan ada pula yang terendam. “Kembalikan tanah itu ke orb kita di Pantura. Jangan diekspor!” dia menulis
Rencana penambangan dan ekspor pasir laut, atau sedimen laut, sebelumnya menuai penolakan dari kalangan pelestarian lingkungan. Ada pula yang berasal dari koalisi Walhi Kepulauan Sulawesi Selatan, Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Walhi Lampung, Walhi Jawa Timur, Walhi Bali, Walhi Maluku Utara, Nelayan Pulau Kodingareng dan Nelayan Wanita asal Surabaya yang tergabung dalam organisasi KPPI (Himpunan Wanita Pesisir Indonesia) yang terkena dampak laut . penambangan pasir
Mereka meyakini rencana ini hanya akan memicu bom waktu atau lebih tepatnya kiamat sosial-ekologis di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Akibatnya, banyak nelayan di wilayah penambangan pasir laut yang semakin miskin.
Pemerintahan Jokowi dinilai kurang memiliki rasa keadilan dalam kebijakannya dan dinilai akan memperparah kerugian masyarakat akibat korupsi baik di bidang kotor maupun sumber daya alam.
Melynda Dwi Puspita dan Iryan Hasyim berkontribusi pada pembuatan artikel tersebut.
Pilihan Editor: Setelah Soulik Pulasan Kini, Siklon Tropis membuat Pulau Jawa Kembali Kering
[ad_2]
Terimakasih
Post Comment