Tak mau patuh, KKP menyegel dua rumah warga asing di Pulau Maratua

[ad_1]

DUTA PONSEL, Batavia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menandatangani dua penyelesaian dengan warga asing di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Beberapa dokumen izin diperlukan untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memimpin kunjungan langsung anjing laut ke Pulau Maratua serta Pulau Bakungan Besar dan Bakungan Kecil, pada Kamis, 19 September 2024.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir untuk menguasai pulau-pulau terpencil dan pulau-pulau tersebut tidak diketahui pihak asing, kami heran tidak ada satu pun masyarakat adat yang tinggal di sana, mereka semua adalah penduduk,” kata Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipung, dalam jumpa pers, Senin, September 2014

Menurut Ipung, kedua resor tersebut diduga tidak memiliki tiga dokumen perizinan, yakni Persetujuan Penggunaan Sesuai Kegiatan Ruang Angkasa Angkatan Laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata air lainnya tanpa izin usaha, dan izin pemanfaatan ruang kecil. kepulauan.

KKP juga melihat salah satu pemukiman di Pulau Bakungan terhubung dari satu pulau ke pulau lainnya menggunakan jembatan yang dikelola oleh PMA dari Jerman dan dikelola oleh asing asal Swiss. Sedangkan pengelolaan perusahaan di Pulau Maratua dikelola oleh PMA Malaysia.

“Setelah kondisi penggunaan kereta luncur laut dengan menggunakan operasional sledding kedua resort tersebut terindikasi adanya pelanggaran pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak diperbolehkan. Kami menghimbau kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan pengelolaannya. ,” kata Ipung.

Iklan

Ipunk menegaskan, KKP tidak ingin pulau-pulau terluar bernasib sama seperti Pulau Sipadan dan Ligitani yang awalnya masuk asing untuk mengepung pulau tersebut.

Karena saat ini merupakan salah satu penyumbang perdagangan luar negeri yang sangat penting bagi negara. Namun Pulau Maratua tidak membiarkan penanaman modal asing mengganggu keutuhan NKRI, ketika mereka masuk PMA dan membangun resort, tapi mereka tidak mengizinkan dan memanfaatkan waktu,” ujarnya.

Baca Juga  BMKG memperkirakan musim hujan besar di Pulau Jawa akan dimulai pada bulan Oktober dan puncaknya pada bulan November

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K Jusuf menjelaskan, firma ini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan secara signifikan.

Halid menegaskan, seorang PMA yang ingin mendirikan usaha di pulau-pulau kecil harus mendapatkan izin dari KKP.

Pilihan Redaksi: Serang Lokakarya Nuklir IAEA 2024, Begini Cara Memanfaatkan BRIN Institute


[ad_2]
Terimakasih

Post Comment

You May Have Missed


Fatal error: Uncaught Error: Call to undefined function WP_Rocket\Dependencies\RocketLazyload\wpm_apply_filters_typed() in /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Dependencies/RocketLazyload/Image.php:562 Stack trace: #0 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Dependencies/RocketLazyload/Image.php(50): WP_Rocket\Dependencies\RocketLazyload\Image->noscriptEnabled() #1 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Engine/Media/Lazyload/Subscriber.php(343): WP_Rocket\Dependencies\RocketLazyload\Image->lazyloadImages('<!doctype html>...', '<!doctype html>...', false) #2 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-includes/class-wp-hook.php(324): WP_Rocket\Engine\Media\Lazyload\Subscriber->lazyload('<!doctype html>...') #3 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters('<!doctype html>...', Array) #4 /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Engine/Optimization/Buffer/Optimization.php(100): apply_filters('rocket_buffer', in /home/notstore/dutaponsel.com/wp-content/plugins/wp-rocket/inc/Dependencies/RocketLazyload/Image.php on line 562